Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 25 Mei 2026
Kasus Elon Musk Batal Akuisisi, Disembunyikan Twitter?
BERITABALI.COM, DUNIA.
Twitter dikabarkan pada Juni 2022, setuju untuk membayar 7 juta Dolar AS atau senilai Rp 103 miliar kepada whistleblower mantan kepala keamanannya, Peiter Zatko yang tuduhannya akan menjadi bagian dari kasus Elon Musk terhadap perusahaan itu. Dilansir dari CNET, Sabtu (10/9/2022), The Wall Street Journal melaporkan hal tersebut dari orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, pada hari Kamis (8/9/2022).
Penyelesaian rahasia Juni lalu terkait dengan kompensasi hilangnya waktu untuk Zatko dan mengikuti mediasi selama berbulan-bulan lebih dari puluhan juta dolar dalam pembayaran potensial yang seharusnya ia terima. Hal tersebut sebagai bagian dari penyelesaian yang diselesaikan beberapa hari sebelum Zatko mengajukan pengaduan pelapornya pada bulan Juli.
Twitter diketahui memecat Zatko pada Januari. Perusahaan menolak berkomentar tentang penyelesaian yang dilaporkan. Zatko, yang dikenal sebagai Mudge di komunitas peretas, menuding Twitter memprioritaskan pertumbuhan daripada keselamatan dan keamanan pengguna. Hal tersebut juga mencakup tuduhan bahwa Twitter berbohong kepada miliarder Elon Musk tentang jumlah akun bot di platformnya.
Sebelumnya, Elon Musk menggunakan klaim Zatko tersebut terhadap perusahaan saat dia mencoba untuk mundur dari pembelian Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 653 miliar. Twitter telah membantah klaim Zatko dan mengatakan tuduhannya tidak akurat, tidak konsisten dan tidak memiliki konteks.
Sebagai informasi, Twitter menggugat Elon Musk pada Juli di Pengadilan Delaware untuk menyelesaikan pembelian multi-miliar dolarnya atas platform media sosial.
Twitter dan Musk dijadwalkan untuk diadili pada 17 Oktober. Elon Musk mencoba menggunakan penyelesaian untuk mengakhiri kesepakatannya dengan Twitter lagi. Pengacaranya mengirim surat ke Twitter yang menuduh bahwa perusahaan melanggar perjanjian merger karena tidak mengungkapkan penyelesaian dengan Zatko atau meminta persetujuan Musk. Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang surat itu.
Sebagai bagian dari penyelesaiannya dengan Twitter, Zatko menyetujui perjanjian kerahasiaan yang melarang dia berbicara secara terbuka tentang masa kerjanya di Twitter atau segala sesuatu yang meremehkan perusahaan. Namun itu tidak mencegah Zatko untuk bersaksi di depan Kongres atau mengajukan pengaduan pelapor.
Zatko dijadwalkan untuk bersaksi di depan Komite Kehakiman Senat AS tentang masalah keamanan Twitter pada Selasa (13/9/2022). Setidaknya sebanyak 467.149 data anggota Polri berhasil didapatkan Strovian.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2130 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1968 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1456 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1341 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli