Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Kasus Menurun, Tim Yustisi Terus Tertibkan Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim yustisi kembali turun menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perbup no 42 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah kabupaten Karangasem.
Tim yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Karangasem turun di wilayah Kecamatan Abang tepatnya di SMP Negeri 2 Abang dan di Jalan Raya Desa Kerta Mandala, Banjar Dinas Kebon, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Jumat (22/10/2021) .
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut, tim yustisi menciduk sebanyak 13 orang pelanggar. Para pelanggar tersebut seperti biasa didominasi memakai masker dengan posisi kurang tepat.
"Ada 13 pelanggar perorangan, seluruhnya diberikan pembinaan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dihubungi.
Lebih lanjut, sidak protokol kesehatan akan terus dilakukan tim yustisi Meski kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Karangasem melandai. Warga diharapkan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus asal wuhan tersebut.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1564 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1178 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1026 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 904 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah