Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Kasus Menurun, Tim Yustisi Terus Tertibkan Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim yustisi kembali turun menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perbup no 42 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah kabupaten Karangasem.
Tim yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Karangasem turun di wilayah Kecamatan Abang tepatnya di SMP Negeri 2 Abang dan di Jalan Raya Desa Kerta Mandala, Banjar Dinas Kebon, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Jumat (22/10/2021) .
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut, tim yustisi menciduk sebanyak 13 orang pelanggar. Para pelanggar tersebut seperti biasa didominasi memakai masker dengan posisi kurang tepat.
"Ada 13 pelanggar perorangan, seluruhnya diberikan pembinaan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dihubungi.
Lebih lanjut, sidak protokol kesehatan akan terus dilakukan tim yustisi Meski kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Karangasem melandai. Warga diharapkan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus asal wuhan tersebut.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4143 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1417 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 870 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 753 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun