Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Kasus Pembunuhan Cewek MiChat Segera Masuk Kejaksaan, Begini Hasil Autopsi Korban
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus yang menjerat tersangka Raden Aryo Puspo Buwono (26) pelaku pembunuhan terhadap cewek michat, Aluna Sagita (26) di kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kemungkinan dalam minggu ini sudah dilaksanakan pelimpahan ke kejaksaan," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 9 Februari 2023.
Sebelumnya kata AKP Sukadi, penyidik Polsek Denpasar Selatan telah meminta perpanjangan penahanan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar. Terhitung mulai 23 Januari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023.
Dijelaskanya, berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam (autopsi) yang dilakukan dr. Ida Bagus Putu Alit Sp. F.M., Subsp,FK (K) DFM. Dimana, pada tubuh korban yang bernama asli Fitria ini ditemukan luka-luka lecet tekan dan resapan darah serta patah tulang lidah akibat kekerasan tumpul.
Sementara dari gambaran luka lecet tekan yang melingkar pada leher secara penuh dan mendasar sesuai dengan luka jerat pada penjeratan, terdapat kulit normal di antara luka jerat menunjukan jeratan lebih dari sekali.
Di samping itu, pada otopsi ditemukan mati lemas berupa bintik pendarahan pada paru-paru, jantung dan selaput lendir serta pendarahan di bawah tulang karang.
Aluna Sagita diperkirakan meninggal dunia kurang dari delapan jam sebelum tanggal 31 Desember 2022 pukul 22.34 WITA. Hal ini ditandai ditemukannya lambung kosong menandakan kematian korban sebelum waktu kebiasaan makan malam.
"Berdasarkan hasil otopsi sebab kematian korban adalah penjeratan mengakibatkan mati lemas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Raden Aryo Puspo Buwono membunuh cewek michat Aluna Sagita di kamar kosnya di Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan. Tersangka Raden membunuh korban dengan cara menjerat lehernya dengan kabel roll ùsia berhubungan badan di kamar kos.
Tersangka Raden awalnya tidak berniat membunuh hanya melumpuhkan untuk menguasai harta bendanya. Setelah diringkus, Polisi melumpuhkan betis keduanya karena melawan dan kabur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8201 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5688 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3552 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2404 Kali
ABOUT BALI
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben