Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Kediri Jadi "Pilot Project" Desa Tangguh Anti Narkoba
BERITABALI.COM, TABANAN.
Meski pandemi Covid-19 tidak membuat semangat pencegahan peredaran gelap narkoba ikut redup.
Desa Kediri, Kecamatan Kediri dicanangkan sebagai Desa Tangguh Anti Narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pencanangan ini merupakan upaya preventif dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Tabanan. Dimana Desa Kediri dipilih sebagai pilot project mempelopori Gerakan Anti Narkoba.
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy PS Siregar, saat pencanangan Kamis (22/7) menyampaikan pembentukan desa tangguh anti narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Terlebih dari data Polres Tabanan, selama masa pandemi Covid-19, angka kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah kabupaten Tabanan meningkat, bahkan sampai ke desa pelosok.
“Melihat trend kasusnya sangat tinggi, pemerintah bersama Kepolisian, BNN dan instansi terkait bertekad untuk memerangi Narkoba,” ujarnya.
Keberadaan Desa Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan bukan hanya bersifat seremonial saja melainkan bagaimana kedepan semua peduli terhadap lingkungan mulai dari tingkat keluarga, banjar, dan desa untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan serta pengawasan terhadap generasi muda.
Dalam artian warga harus mampu memproklamasikan bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba. Jika semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di pelosok desa, maka diyakini bisa mencapai zero kasus untuk narkoba.
“Jangan sampai terlibat kasus Narkoba, baik sebagai pengedar ataupun pemakai," ujar Mario.
Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalahgunaan narkoba di masyarakat tidak berkurang maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.
Perbekel Desa Kediri I Nyoman Poli bersama dengan Kawil se Desa Kediri, Jero Bendesa Adat Kediri, Jero Bendesa adat Demung , Jero Bendesa Adat Batan pole yang bernaung dibawah Desa Dinas Kediri pada kesempatan itu juga menyampaikan deklarasi yang isinya, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran Narkoba yang dianggap sebagai musuh bersama.
“Kami akan menginformasikan kepada aparat penegak hukum bila menemukan dan mengetahui informasi terkait jual beli narkoba, pesta narkoba dan Bandar Narkoba,” terangnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1482 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik