Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Kedua Tersangka ‘Dikawal’ Anggota DPRD Buleleng
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam penghadangan yang disertai pengerusakan mobil dan penganiayaan, Putu Arya alias Katak (41) dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias Dodik (38), Kamis (12/6).
Nampak kedua tersangka dikawal Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng, Made Agus Yudiarsana, di Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Saya sekedar memberikan motivasi dan support , semua ini kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku, kalau memang salah , biar hukum yang bicara, “ ungkap Yudiarsana.
Kedua pelaku dalam insiden penghadangan yang disertai pengerusakan mobil bergambar Win-AP dan penganiayaan terhadap Korlap Tim Win-AP Buleleng merupakan warga Dusun Sekar Desa Banjar.
“Inikan warga saya, jadi saya hanya melihat dan memantau sekaligus memberikan dorongan kepada mereka,” ujar Yudiarsana.
Sementara, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih, Putu Arya alias Katak dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias dodik, tidak diperkenankan meninggalkan Mapolres Buleleng, untuk menunggu kepastian penahanan yang akan dilakukan polisi. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 327 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 255 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 211 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun