Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4 M
Rabu, 17 Juli 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk kesekian kalinya pihak Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah inkrah putusan di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 155 perkara tindak pidana umum dalam kurun Januari hingga Juli 2019. Rinciannya, 142 perkara tindak pidana narkotika berupa ganja 536,06 gram, heroin 7,09 gram, ekstasi 1007,17 gram dan sabu-sabu 2.332,9 gram.
"Diperkirakan barang bukti yang kita musnahkan ini nilainya mencapai Rp4.577.287.980," sebut Kajari Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Pemusnahan ini, kata dia, dilakukan rutin guna mengurangi penumpukan barang bukti. Ia mengakui jumlah perkara narkotika paling banyak yakni sekitar 80 persen dari perkara lainnya.
"Kasusnya meningkat dan beragam. Ada sebagai pengguna, kurir atau pengedar bahkan tak sedikit dari mereka merupakan residivis," demikian Jehezkiel Devy Sudarso. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 305 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 236 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 215 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 204 Kali
05
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 193 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026