Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Kejari Gianyar Musnahkan Puluhan Gram Sabu-Sekilo Ganja hingga HP
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Barang bukti dari 23 perkara yang telah memiliki hukum tetap dimusnahkan oleh kejaksaan negeri Gianyar pada Selasa (25/6/2024) di halaman depan Kejari. Perkara dominan narkoba yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyatakan puluhan paket sabu berat keseluruhan shabu 43,31 gram netto dan jenis ganja Seberat 1.825,87 gram netto. Turut dimusnahkan handphone yang merupakan sarana transaksi narkoba.
"Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai," ujar Agus.
Kejari juga berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. "Jangan menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan barang bukti," ungkap dia.
Pihaknya berharap pemusnahan ini menjadi penyadaran bagi masyarakat terutama yang ingin berbuat kejahatan. "Semoga masyarakat kita sadar hukum kemudian tidak melanggar hukum, khususnya Masyarakat di wilayah hukum Gianyar," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 289 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 216 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 184 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun