Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kejari Jembrana Perkuat Jaksa Garda Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa terus diperkuat melalui Bimbingan Teknis Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih yang digelar di Desa Penglipuran, Bangli, Sabtu lalu (13/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih akuntabel dan transparan, termasuk bagi desa-desa di Kabupaten Jembrana.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jembrana, Gedion Ardana, menjelaskan program Jaksa Garda Desa tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan pendampingan sejak awal agar aparatur desa tidak keliru dalam menjalankan kewenangan, khususnya pengelolaan dana desa.
“Jaksa hadir sebagai mitra desa. Pendampingan ini bertujuan mencegah kesalahan administrasi dan penyimpangan sejak dini, sehingga pembangunan desa benar-benar tepat sasaran,” ujar Gedion Ardana.
Ia menegaskan, besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat harus diimbangi dengan pemahaman hukum yang memadai. Melalui program Jaga Desa, kejaksaan mendorong aparatur desa memahami aturan, mekanisme pertanggungjawaban, serta risiko hukum yang dapat timbul jika tata kelola tidak dijalankan dengan benar.
Selain pengelolaan dana desa, bimtek tersebut juga menekankan penguatan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat desa. Koperasi didorong agar dikelola secara profesional, sehat secara hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
“Penguatan koperasi desa tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Jika dikelola dengan benar, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Gedion menambahkan, kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, APIP, dan badan permusyawaratan desa menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada bimtek saja, tetapi berkelanjutan melalui koordinasi dan pemantauan di lapangan, sehingga tata kelola desa semakin tertib dan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan