Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Kejari Singaraja Bidik Dua Tersangka
Singaraja
Kamis, 12 Juni 2008,
22:29 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri Singaraja membidik dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi berupa penggelembungan harga pengadaan alat berat berupa ‘Loader’ pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng.
“Ada dua nama berinisial NP dan Ir. T. Satunya sudah pensiun dan satunya telah dimutasikan pada dinas lain, namun tetap saja kasus ini kita proses dengan dugaan korupsi pembelian alat berat berupa loader pada tahun anggaran 2004/2005,†ungkap Kajari Singaraja, A.M Napitupulu, Jumat (12/6), di kediamannya.
Dua tersangka dalam kasus penggelembungan harga alat berat berupa loader dalam penyelidikan yang kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, melakukan mark up hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
â€Kita akan kembangkan sementara dua itu saja dulu, tapi nanti bisa berkembang, bukti pengiriman sudah kita pegang, ada selisih Rp 500 juta, itulah kerugian negara, harganya sekitar Rp 450 juta, namun dalam tender tercatat sebesar Rp 938 juta lebih,†papar Kajari Napitupulu.
Kajari Singaraja, A.M Napitupulu yang akan mengemban tugas baru di kejaksaan Agung menambahkan, Kejaksaan Singaraja dengan Tim Khusus telah merampungkan penyidikan mencapai tujuh puluh persen.
â€Awalnya kasus alat berat ini sempat dinyatakan tidak cukup bukti, namun dengan adanya keterangan tambahan serta informasi masyarakat akhirnya kasus ini berhasil diungkap dengan modus penggelembungan harga pembelian,†ujar Napitupulu.
Tim Kejaksaan Negeri Singaraja hingga kini telah memeriksa dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang terkait dalam pengadaan alat berat tersebut, sehingga dalam waktu dekat kedua tersangka yang dibidik akan dipanggil. (sas)
“Ada dua nama berinisial NP dan Ir. T. Satunya sudah pensiun dan satunya telah dimutasikan pada dinas lain, namun tetap saja kasus ini kita proses dengan dugaan korupsi pembelian alat berat berupa loader pada tahun anggaran 2004/2005,†ungkap Kajari Singaraja, A.M Napitupulu, Jumat (12/6), di kediamannya.
Dua tersangka dalam kasus penggelembungan harga alat berat berupa loader dalam penyelidikan yang kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, melakukan mark up hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
â€Kita akan kembangkan sementara dua itu saja dulu, tapi nanti bisa berkembang, bukti pengiriman sudah kita pegang, ada selisih Rp 500 juta, itulah kerugian negara, harganya sekitar Rp 450 juta, namun dalam tender tercatat sebesar Rp 938 juta lebih,†papar Kajari Napitupulu.
Kajari Singaraja, A.M Napitupulu yang akan mengemban tugas baru di kejaksaan Agung menambahkan, Kejaksaan Singaraja dengan Tim Khusus telah merampungkan penyidikan mencapai tujuh puluh persen.
â€Awalnya kasus alat berat ini sempat dinyatakan tidak cukup bukti, namun dengan adanya keterangan tambahan serta informasi masyarakat akhirnya kasus ini berhasil diungkap dengan modus penggelembungan harga pembelian,†ujar Napitupulu.
Tim Kejaksaan Negeri Singaraja hingga kini telah memeriksa dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang terkait dalam pengadaan alat berat tersebut, sehingga dalam waktu dekat kedua tersangka yang dibidik akan dipanggil. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1382 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1050 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 896 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026