Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kelompok HAM Israel Gugat Facebook Rp 13 Triliun
Rabu, 13 Juli 2016,
08:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, New York. Sebuah kelompok hak asasi manusia Israel menggugat Facebook sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun.BBC melaporkan, kelompok HAM Shurat Hadin telah melayangkan gugatan atas nama keluarga-keluarga yang menjadi korban serangan Palestina.
Mereka mengatakan bahwa Facebook melanggar undang-undang antiterorisme AS dengan membolehkan kelompok seperti Hamas memakai Facebook 'untuk menyebarkan kekerasan'.
Dalam gugatan yang dimasukkan ke pengadilan di New York disebutkan: 'Facebook menyediakan dukungan dan sumber daya bagi Hamas... memfasilitasi kelompok teroris untuk melakukan komunikasi, perekrutan, dan serangan bagi musuh-musuh mereka'.
Nama-nama korban yang tercantum dalam berkas gugatan berkewarganegaraan AS, termasuk Taylor Force, yang tewas ditikam saat berkunjung ke Israel pada Maret lalu.
Nama lain mencakup beberapa korban yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Israel yang tewas dalam serangan di Tel Aviv, Yerusalem, dan wilayah pendudukan Tepi Barat antara 2014 hingga 2016.
Sementara itu, juru bicara Hamas di Gaza, Sami Abu Zuhri, menuduh Israel memanfaatkan Facebook sebagai 'alat untuk memata-matai' Palestina.
Ia mengatakan politikus dan tentara Israel 'menyampaikan kebanggaan di Facebook dan saluran media sosial lain ketika membunuh orang-orang Palestina'.
"Ujian yang sebenarnya adalah apakah pemilik Facebook menolak tekanan ini," kata Abu Zuhri.
Pihak penggugat mendasarkan langkah mereka pada Undang-Undang Antiterorisme tahun 1992 yang melarang pelaku bisnis Amerika menyediakan dukungan material, termasuk layanan, ke kelompok-kelompok yang masuk dalam daftar teroris.[bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1240 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 964 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 796 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 723 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026