Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kelurahan Kawan Bangli Perketat Pendataan Duktang Pasca-Idulfitri
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli memastikan penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke wilayahnya wajib tertib administrasi, khususnya pasca arus balik Idulfitri 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan sosial di kemudian hari, mengingat Kelurahan Kawan merupakan pusat kota Bangli yang menjadi tujuan utama para pencari kerja dari luar daerah.
Lurah Kawan Bangli, I Nengah Budiarsa menegaskan setiap duktang yang datang wajib membawa identitas diri serta memiliki tujuan yang jelas.
"Mengingat kelurahan Kawan berada di pusat Kota Bangli, menjadi tujuan utama duktang untuk mencari pekerjaan," sebutnya saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026).
Pihaknya tidak melarang warga negara Indonesia untuk mencari nafkah di wilayah Bangli. Namun, kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat utama.
Untuk menyikapi arus balik pasca Idulfitri, Kelurahan Kawan bersama stakeholder terkait menggencarkan pendataan terhadap penduduk pendatang yang masuk ke wilayah tersebut. Bagi duktang yang baru datang, pemerintah kelurahan akan memfasilitasi pembuatan surat domisili atau surat tinggal sementara, dengan syarat ada pihak yang bertanggung jawab.
"Nantinya kalau ditemukan duktang yang baru akan dibuatkan surat domisili atapun surat tinggal sementara, serta dipastikan ada yang mempertangungjawabkan," katanya.
Sementara itu, bagi pendatang yang tidak memiliki identitas, diberikan batas waktu tertentu untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Kawan tetap terjaga.
Di sisi lain, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar mematuhi aturan yang berlaku selama berada di Kabupaten Bangli.
"Diimbau kepada duktang yang mencari nafkah di kabupaten bangli agar melengkapi diri dengan identitas jelas dan mengikuti aturan yang ada sehingga bisa menghindari berbagai permasalahan di kemudian hari dan situasi kondusif tetap terjaga," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5672 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan