Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kelurahan Kawan Bangli Perketat Pendataan Duktang Pasca-Idulfitri

Jumat, 27 Maret 2026, 12:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kelurahan Kawan Bangli Perketat Pendataan Duktang Pasca-Idulfitri.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli memastikan penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke wilayahnya wajib tertib administrasi, khususnya pasca arus balik Idulfitri 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan sosial di kemudian hari, mengingat Kelurahan Kawan merupakan pusat kota Bangli yang menjadi tujuan utama para pencari kerja dari luar daerah.

Lurah Kawan Bangli, I Nengah Budiarsa menegaskan setiap duktang yang datang wajib membawa identitas diri serta memiliki tujuan yang jelas.

"Mengingat kelurahan Kawan berada di pusat Kota Bangli, menjadi tujuan utama duktang untuk mencari pekerjaan," sebutnya saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026).

Pihaknya tidak melarang warga negara Indonesia untuk mencari nafkah di wilayah Bangli. Namun, kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat utama.

Untuk menyikapi arus balik pasca Idulfitri, Kelurahan Kawan bersama stakeholder terkait menggencarkan pendataan terhadap penduduk pendatang yang masuk ke wilayah tersebut. Bagi duktang yang baru datang, pemerintah kelurahan akan memfasilitasi pembuatan surat domisili atau surat tinggal sementara, dengan syarat ada pihak yang bertanggung jawab.

"Nantinya kalau ditemukan duktang yang baru akan dibuatkan surat domisili atapun surat tinggal sementara, serta dipastikan ada yang mempertangungjawabkan," katanya.

Sementara itu, bagi pendatang yang tidak memiliki identitas, diberikan batas waktu tertentu untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Kawan tetap terjaga.
Di sisi lain, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar mematuhi aturan yang berlaku selama berada di Kabupaten Bangli.

"Diimbau kepada duktang yang mencari nafkah di kabupaten bangli agar melengkapi diri dengan identitas jelas dan mengikuti aturan yang ada sehingga bisa menghindari berbagai permasalahan di kemudian hari dan situasi kondusif tetap terjaga," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami