Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Kelurahan Kawan Bangli Perketat Pendataan Duktang Pasca-Idulfitri
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli memastikan penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke wilayahnya wajib tertib administrasi, khususnya pasca arus balik Idulfitri 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan sosial di kemudian hari, mengingat Kelurahan Kawan merupakan pusat kota Bangli yang menjadi tujuan utama para pencari kerja dari luar daerah.
Lurah Kawan Bangli, I Nengah Budiarsa menegaskan setiap duktang yang datang wajib membawa identitas diri serta memiliki tujuan yang jelas.
"Mengingat kelurahan Kawan berada di pusat Kota Bangli, menjadi tujuan utama duktang untuk mencari pekerjaan," sebutnya saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026).
Pihaknya tidak melarang warga negara Indonesia untuk mencari nafkah di wilayah Bangli. Namun, kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat utama.
Untuk menyikapi arus balik pasca Idulfitri, Kelurahan Kawan bersama stakeholder terkait menggencarkan pendataan terhadap penduduk pendatang yang masuk ke wilayah tersebut. Bagi duktang yang baru datang, pemerintah kelurahan akan memfasilitasi pembuatan surat domisili atau surat tinggal sementara, dengan syarat ada pihak yang bertanggung jawab.
"Nantinya kalau ditemukan duktang yang baru akan dibuatkan surat domisili atapun surat tinggal sementara, serta dipastikan ada yang mempertangungjawabkan," katanya.
Sementara itu, bagi pendatang yang tidak memiliki identitas, diberikan batas waktu tertentu untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Kawan tetap terjaga.
Di sisi lain, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar mematuhi aturan yang berlaku selama berada di Kabupaten Bangli.
"Diimbau kepada duktang yang mencari nafkah di kabupaten bangli agar melengkapi diri dengan identitas jelas dan mengikuti aturan yang ada sehingga bisa menghindari berbagai permasalahan di kemudian hari dan situasi kondusif tetap terjaga," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 310 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 238 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 198 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun