Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kerugian Akibat Banjir di Pura Manik Toya Diperkirakan Rp2 Miliar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Banjir bandang yang hampir meratakan Pura Manik Toya di Banjar Uma Diwang, Desa Belayu, Kecamatan Marga pada Senin, (17/10) diperkirakan kerugiannya mencapai Rp2 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat, I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang melakukan pantauan di lokasi bencana.
“Perkiraan kami kerugian sampai Rp 2 miliar. Ini karena semua bangunan nyaris rusak. Tapi, pelinggih tetap berdiri kokoh,” ujarnya,
Menurut politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini, nilai tersebut didasarkan pada harus menyeluruhnya dilakukan perbaikan di area Pura tersebut. Karena seluruhnya mengalami kerusakan. Dari ringan hingga berat bahkan hancur.
“Tapi kami akan berkoordinasi dengan BPBD Tabanan terkait nilai kerugian termasuk memohon bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Eka Putra juga merasa syok melihat tempat suci yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya rusak berat bahkan sebelum hujan reda terendam banjir bandang.
Selain Pura, beberapa jembatan dan bendungan di sepanjang aliran sungai Yeh Sungi juga rusak akibat derasnya banjir bandang.
Kepala Pelaksanan BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendataan detail terkait jumlah lokasi yang mengakami bencana alam termasuk dengan kerugiannya.
“Bencana ini cukup parah terjadi di Tabanan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 477 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 321 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan