Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Ketua DPRD Tabanan Berikan Apresiasi Proses Penetapan ranperda Berjalan Lancar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi pada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran karena proses penetapan empat Ranperda menjadi Perda berjalan dengan lancar.
Ranperda ini yakni, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
“Prosesnya cepat dan tidak ada kendala. Ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelengaraan pemerintahan daerah. Astungkara nantinya Perda yang kami hasilkan bisa memberikan manfaat pada masyarakat,” kata Made Dirga Kamis, (8/12).
Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda pada Rapat Paripurna ke-19 (Sembilan Belas) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 yang digelar di aula rapat DPRD Tabanan, Rabu, (7/12).
Kesepakatan penetapan Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD. Sidang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, anggota Dewan terhormat, jajaran Forkopimda, Sekda, Sekwan, para Asisten dan seluruh OPD serta para Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala/perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, Ketua/Perwakilan TP PKK dan DWP Tabanan.
Dirga juga berharap nantinya bisa segera keluar peraturan Bupati Tabanan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda yang telah dihasilkan. Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini berharap, Perda Perparkiran bisa memberikan dampak nyata di masyarakat.
“Untuk Perda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi semoga bisa segera juga ditindaklanjuti oleh setiap desa di Tabanan,” ujarnya.
Setelah dua Perda inisiatif, Ketua DPRD Tabanan Made Dirga S.Sos berencana juga akan membentuk perda lain yang fokus pada peningkatan pendapatan daerah. “Jadi tidak berhenti di sini, kami akan evaluasi lagi dan mencari celah untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 469 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 379 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 306 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan