Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Ketua PN: Tuduhan Luh Mas 100% Bohong
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Made Sujana, yang sebelumnya dilaporkan ke Komisi Yudisial RI terkait pengakuan 'Ratu Togel' Luh Mas dihadapan penyidik Dit Reskrim Polda Bali terhadap adanya dugaan suap, ketika penjatuhan vonis 3 bulan kepadanya dengan transaksi Rp 300 Juta per ketok palu, membuat Ketua PN ini geram.
[pilihan-redaksi]
Pasalnya menurut Sujana, dasar pengakuan yang diberikan Luh Mas tersebut 100% bohong dan tidak logis. Sebab menurutnya hal itu sangat bertolak belakang dengan komitmennya secara institusi dan pribadi untuk senantiasa memberikan putusan hukum yang seadil-adilnya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
"Saya pastikan saya bersih dari semua yang dituduhkan Luh Mas, dan saya sangat menghargai daya kritis LSM Genus tetapi perlu diingat hal itu 100% bohong, dan kami siap untuk dinvestigasi oleh Komisi Yudisial," tegasnya ketika menghadiri HUT Kota Singaraja ke- 407 di Taman Kota Singaraja, Rabu (30/3).
Namun, menurut Sujana jika semua tuduhan segala itu tidak terbukti maka akan menuntut pihak-pihak terkait yang melemparkan "bola" panas dalam kasus ini. Tanpa merinci alasan hukum sehingga Luh Mas hanya divonis tiga bulan penjara potong masa tahanan.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3107 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1293 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 912 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 667 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun