Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Ketut Pujayasa Divonis 30 Tahun Penjara di Amerika
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketut Pujayasa (29), warga Bali yang menjadi tersangka atas perbuatan penganiayaan terhadap wanita berkebangsaan Amerika di sebuah kapal pesiar akhirnya divonis 30 tahun penjara oleh Pengadilan Amerika Serikat (AS).
Dalam persidangan, Ketut Pujayasa mengakui perbuatannya menyerang seorang penumpang wanita, saat bekerja di sebuah kapal pesiar di Amerika Serikat. Atas vonis ini, Ketut akan mendekam di penjara federal dengan tuduhan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan.
Seperti dilansir sun sentinel news, pada pembelaan di pengadilan, Ketut menjelaskan ia menyerang korban yang merupakan salah satu penumpang di kapal, karena telah menghina dirinya dan ibunya di Bali. Kejadian itu terjadi saat kapal berlayar dari Port Lauderdale ke Karibia dengan kapal MS Nieuw Amsterdam.
Orang tua Ketut Pujayasa, Nengah Ginawan, sebelumnya kepada beritabalicom mengaku tak percaya dengan kasus yang menimpa anaknya di Amerika Serikat. Karena di mata orang tuanya, Ketut Pujayasa merupakan sosok pendiam dan berprestasi.
Orang tua dari Ketut Pujayasa menuturkan, anaknya Pujayasa diketahui sebagai seorang anak pendiam, dan cukup berprestasi. Sejak SD hingga SMA, Pujayasa selalu mendapat juara, hingga mampu kuliah di Denpasar. “Anak saya itu cukup berprestasi, anaknya pendiam, tidak pernah keluar di rumah,” paparnya, di Buleleng (20/2/2013).
Pujayasa kuliah di sekolah pariwisata Internasional and Cruise, Training, Balindo Paradiso angkatan ke VIII tahun 2011. Begitu tamat tahun 2011, Pujayasa mendapat kesempatan berangkat kerja di kapal pesiar.
Pujayasa sudah berangkat dua kali bekerja di kapal pesiar. Rencananya kontrak kerjanya akan berakhir pada tanggal 15 Maret 2013, sebelum akhirnya ia terkena kasus ini.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1096 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 868 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 691 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 642 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik