Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektar di Pengambengan untuk Kegiatan Upacara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menghibahkan aset berupa tanah seluas 2,5 hektar yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara antara KKP dengan Pemkab Jembrana di Ruang Rapat Loka Perikanan Tuna, Denpasar, Kamis (17/10/2024).
Proses penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa. Hibah tersebut diberikan atas permohonan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Bupati Jembrana. Tanah tersebut diperlukan oleh 10 Desa Adat di Kecamatan Negara untuk pelaksanaan berbagai upacara agama, seperti melasti dan pengabenan.
Aset yang dihibahkan memiliki nilai sebesar Rp 1,2 miliar. Selain tanah, KKP juga menyerahkan tugu atau tanda batas berupa pagar permanen senilai Rp 634,5 juta. Total nilai aset yang diserahkan kepada Pemkab Jembrana mencapai Rp1,8 miliar.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan atas persetujuan hibah ini. Ia menyebut bahwa permohonan yang diajukan masyarakat adat melalui MDA Kecamatan Negara kini telah terwujud.
"Penantian panjang selama hampir setahun ini akhirnya terjawab. Hibah ini sangat penting untuk masyarakat adat di Kecamatan Negara dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini," ujar Budiasa.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Jembrana akan segera menindaklanjuti hibah tersebut sesuai kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah dan BAST, termasuk dalam pemeliharaan dan pengelolaan aset untuk keperluan kegiatan keagamaan dan peribadatan umat Hindu di Jembrana.
"Kami akan melaksanakan kewajiban kami sebagai penerima hibah dengan sebaik-baiknya, mulai dari pengelolaan hingga pemeliharaan aset ini," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3912 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3066 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2102 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2054 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun