Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Pemkab Bangli Genjot Pencegahan Korupsi di Birokrasi
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi. Langkah tersebut dilakukan melalui Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja pemerintah daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli tersebut berlangsung selama 20–29 Juli 2026. Program ini menjadi implementasi Rencana Aksi Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sekaligus tindak lanjut rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026.
Roadshow tersebut ditujukan untuk membangun sistem pemerintahan yang semakin bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu rangkaian kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu (22/7), dengan peserta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli.
Kegiatan dipimpin langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata, didampingi jajaran Inspektorat.
Dalam arahannya, Jero Penyarikan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus dimulai dengan membangun sistem yang kuat sekaligus meningkatkan integritas aparatur.
"Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau kewajiban administratif. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan nilai-nilai integritas di setiap proses pelayanan publik.
Karena itu, setiap perangkat daerah tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Bangli memaparkan tiga instrumen utama yang menjadi fondasi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Materi pertama membahas Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
Sistem tersebut memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor sehingga diharapkan dapat mendorong partisipasi ASN maupun masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli juga telah menyediakan saluran pengaduan melalui WBS untuk mendukung pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Materi berikutnya membahas Pengendalian Gratifikasi, mulai dari pengenalan bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, potensi konflik kepentingan, hingga mekanisme pelaporan gratifikasi yang tidak dapat ditolak melalui aplikasi GOL KPK maupun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bangli.
Sementara itu, materi ketiga membahas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPI menjadi instrumen untuk memetakan risiko korupsi, mengidentifikasi titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Tim Inspektorat juga mengajak seluruh peserta membangun budaya malu terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memperkuat pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai penguatan budaya antikorupsi sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterbukaan informasi publik yang terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai dapat meningkatkan transparansi, mengurangi potensi konflik kepentingan, serta mempersempit ruang terjadinya praktik koruptif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Roadshow yang menyasar seluruh OPD di Kabupaten Bangli diharapkan mendorong setiap perangkat daerah menyusun langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi SPI Tahun 2026 serta mengimplementasikan Rencana Aksi IEPK secara berkelanjutan.
Melalui penguatan integritas aparatur, optimalisasi sistem pengawasan, serta peningkatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bangli terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bangli
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3017 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2039 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun