Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Konsul Kehormatan Ukraina Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Pencabutan VoA
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali diminta kaji ulang terkait usul pencabutan visa on arrival (VoA) Ukraina dan Rusia.
"Kalau saya bicara sebagai praktisi pariwisata sangat tidak setuju karena selama ini malah kita mendorong VoA itu diberikan," kata Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama, saat dihubungi Jumat (17/3).
Baca juga:
Dubes Rusia Minta RI Tak Cabut Visa on Arrival, Akui Ada Beberapa Warganya Tak Taat Hukum
Astama melanjutkan, ia sebagai praktisi pariwisata di Bali justru berharap memberikan peluang dengan tumbuhnya perekonomian dan salah satunya dengan cara memberikan VoA kepada wisatawan.
"Jadi itu suatu hal tentu tidak sesuai dengan keinginan dari industri juga yang selama ini mendorong, bahkan ada industri yang ingin free visa diberlakukan lagi tapi itu masih jauh sekali. Saya harapkan itu menjadi suatu yang perlu dikaji lebih mendalam lagi sebelum membuat suatu keputusan," imbuhnya.
Pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menggunakan VoA masuk ke Bali. Namun, untuk saat ini WNA Ukraina yang berada di Pulau Dewata mencapai 8.527 orang.
"Jumlah yang pasti saya tidak tahu. Tapi VoA tentu memberikan kemudahan. Namun kalau kami lihat dari jumlah yang ada, 8.527 sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kunjungannya wisatawan yang ke Bali," ujarnya.
"Mungkin kalau tidak terjadi perang di sana lebih banyak (wisatawan Ukraina ke Bali). Dan itu juga menjadi harapan kami untuk menggerakkan dan mendorong wisman datang ke Indonesia dan Bali khususnya," ujarnya.
Sebelumnya, ulah nakal sejumlah WNA Rusia dan Ukraina di Bali membuat Gubernur Wayan Koster berencana akan mencabut VoA kepada dua negara tersebut.
Koster mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi terkait pencabutan VoA tersebut.
"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada bapak Manteri Menkumham dan ditembuskan kepada ibu Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8144 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5677 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3549 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2401 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan