Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Korupsi Alkes, KPK Periksa 2 Dosen Kedokteran Unud
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
2 dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, yang diperiksa ini adalah AA Sagung Puteri dan I Ketut Rina. Puteri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRS (Marisi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
KPK sebelumnya sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
Mereka adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen proyek itu Made Meregawa dan Marisi Matondang yang merupakan direktur PT Mahkota Negara, perusahaan yang pernah dimiliki Muhammad Nazaruddin.
KPK menduga ada dugaan mark-up dalam proyek senilai Rp 16 miliar tersebut. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar atas proyek itu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1103 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 872 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 693 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 644 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik