Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Koster Gulirkan Wacana Sistem Kuota bagi Wisatawan Asing ke Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan untuk menerapkan sanksi hukuman deportasi bagi para turis nakal yang melanggar aturan. Hal ini karena tingkah mereka tidak hanya membuat geram warga lokal namun juga WNA yang berlibur di sana.
“Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang,” tutur Koster di Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Menurut Koster, Pemprov Bali tengah berupaya memulihkan pariwisata lokal usai pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah menerapkan kebijakan visa on arrival agar wisatawan mancanegara lebih mudah masuk ke Indonesia.
“Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini,” jelas dia.
Koster menyatakan, sudah ada 101 turis asing yang dideportasi akibat melanggar aturan, dengan yang terbanyak berasal dari Rusia berjumlah 27 orang. Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.
“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.
Baca juga:
Turis Asing Masuk ke RI Akan Dipajaki
Dengan adanya media sosial, sambungnya, turis asing yang melanggar mudah viral dan membuat Pemprov Bali sigap melakukan penertiban serta mempebaiki tata kelola wisata. Salah satunya upaya lainnya juga dengan mengolah sistem kuota turis asing.
“Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” Koster menandaskan. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 606 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 486 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan