Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 19 Mei 2026
Kotak Suara KPU Tabanan yang Rusak Dilelang di KPKLN Denpasar
Selasa, 10 April 2018,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Menumpuknya kotak suara yang rusak di kantor KPU Tabanan menjadi salah satu alasan KPU Tabanan melelang kotak suara, bilik suara, serta surat suara bekas di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) di Denpasar.
[pilihan-redaksi]
I Ketut Narta, komisioner KPU Tabanan Selasa (10/4) menjelaskan dilelangnya kotak suara rusak yang berbahan aluminium maupun kardus karena menumpuk dan mengganggu di gudang KPU. Sedangkan KPU Tabanan memiliki tempat terbatas untuk penyimpanan barang.
I Ketut Narta, komisioner KPU Tabanan Selasa (10/4) menjelaskan dilelangnya kotak suara rusak yang berbahan aluminium maupun kardus karena menumpuk dan mengganggu di gudang KPU. Sedangkan KPU Tabanan memiliki tempat terbatas untuk penyimpanan barang.
“Sebelum dilelang, kami terelebih dahulu bersurat ke KPU RI yang intinya memohon apakah barang barang yang rusah ini bisa dilelang,” terangnya. KPU Tabanan kemudian melayangkan surat permohonan lelang ke KPU RI per tanggal 19 September 2017. Surat tersebut kemudian dibalas oleh KPU RI bernomor nomor 33/RT.01.3-SD/04/SJ/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 yang intinya KPU RI mengabulkan permohonan lelang KPU Tabanan.
[pilihan-redaksi2]
Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tabanan kemudian menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang. “Semua proses lelang diadakan secara online oleh pihak KPKLN Denpasar,” terangnya. Pun pemenang lelang ditentukan oleh KPKLN Denpasar. “Kami tidak turut serta dalam proses pelelangan,” tandasnya. Setelah pemenang lelang diputuskan, uang hasil dari pelelangan tersebut juga langsung dikirim ke kas negara.
Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tabanan kemudian menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang. “Semua proses lelang diadakan secara online oleh pihak KPKLN Denpasar,” terangnya. Pun pemenang lelang ditentukan oleh KPKLN Denpasar. “Kami tidak turut serta dalam proses pelelangan,” tandasnya. Setelah pemenang lelang diputuskan, uang hasil dari pelelangan tersebut juga langsung dikirim ke kas negara.
Jumlah kotak suara berbahan aluminium yang rusak sebanyak 798 buah, bilik suara aluminium 170 buah. Kotak suara karton 886 buah dan bilik suara karton 782 buah. Surat suara pemilihan bupati Tabanan tahun 2015 sebanyak 2000 lembar. Dan surat suara bekas pemilihan bupati Tabanan seberat Rp 2.151 Kg. Seluruhnya berhasil dilelang dengan harga Rp 25 Juta.
Sementara itu petugas KPU Tabanan tampak mengeluarkan kotak suara bilik suara serta kertas suara yang menumpuk di Gudang KPU Tabanan. Selanjutnya barang-barang yang rusak itu diangkut oleh pihak pemenang lelang. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1603 Kali
02
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1332 Kali
03
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1211 Kali
04
05
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026