Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
KPK Sita Aset Akil Mochtar Hingga Rp 200 Miliar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sita aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar hingga Rp200 miliar. Aset tersebut di antaranya berupa kendaraan, rumah, dan uang dalam rekening terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penanganan perkara di MK yang menjerat Akil.
"Kalau dalam asset tracing (penelusuran aset) kami menemukan tentu akan bertambah. Kalau yang disita sekarang dalam rupiah Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (20/1/2014). Menurut Johan, aset Akil yang disita KPK itu ada yang sudah diatasnamakan orang lain. Dia juga mengatakan penelusuran aset masih terus dilakukan KPK, sehingga jumlah yang disita bisa bertambah.
KPK, Senin, memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada Akil. Seusai diperiksa, Janedjri mengaku dimintai data mengenai gaji Akil yang dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia.
Menurut Johan, pemeriksaan Janedjri salah satunya dilakukan penyidik untuk membandingkan penghasilan resmi Akil dengan asetnya yang disita KPK sejauh ini.
"Kan harus tahu ya berapa penghasilan yang diterima secara resmi dalam TPPU itu kan yang harus dijelasin tersangka apakah diperoleh secara halal atau hasil pidana, kan harus dibuktikan juga. Pembalikan beban pembuktian," kata Johan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5842 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2193 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan