Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
KPK Sita Uang Akil Mochtar Rp 109 Miliar
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 109 miliar milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Benar, tadi penyidik sampaikan bahwa ada penyitaan uang Rp109 miliar dari rekening Akil. Dari berapa rekening, aku kurang tahu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kepada INILAH.COM, Selasa (5/11/2013).
Penyitaan tersebut terkait dengan penerapan pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini terkait kasus yang penerimaan atau gratifikasi pasal 12 B. Kemungkinan juga iya terkait TPPU," ujarnya.
Johan belum bisa membeberkan uang tersebut berasal dari siapa saja. Dari informasi yang berhasil dihimpun, uang tersebut disita penyidik dari rekening CV Ratu Samagad, Pontianak, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5737 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2547 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan