Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
KPK Sita Uang Akil Mochtar Rp 109 Miliar
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 109 miliar milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Benar, tadi penyidik sampaikan bahwa ada penyitaan uang Rp109 miliar dari rekening Akil. Dari berapa rekening, aku kurang tahu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kepada INILAH.COM, Selasa (5/11/2013).
Penyitaan tersebut terkait dengan penerapan pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini terkait kasus yang penerimaan atau gratifikasi pasal 12 B. Kemungkinan juga iya terkait TPPU," ujarnya.
Johan belum bisa membeberkan uang tersebut berasal dari siapa saja. Dari informasi yang berhasil dihimpun, uang tersebut disita penyidik dari rekening CV Ratu Samagad, Pontianak, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 421 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 364 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang