Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPU Buleleng Perkuat Layanan Pemilih Disabilitas dan Kelompok Marjinal
BERITABALI.COM, BULELENG.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng terus berupaya memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok marjinal, dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan dalam setiap pelaksanaan pemilu. Berbagai langkah dilakukan untuk meningkatkan layanan sekaligus memperkuat pendidikan pemilih agar penyelenggaraan pemilu semakin inklusif.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, Rabu (1/7), mengakui masih terdapat penyandang disabilitas dan kelompok marjinal yang belum sepenuhnya terjangkau dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan. Kondisi tersebut menjadi perhatian KPU untuk terus memperbaiki pelayanan kepada seluruh pemilih.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyusun modul pendidikan pemilih yang secara khusus memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas dan kelompok marjinal. Melalui modul tersebut, keluarga juga didorong berperan aktif mendampingi anggota keluarga yang memiliki kebutuhan khusus agar tetap terlibat dalam setiap tahapan pemilu.
"Kami membuat modul yang juga mengatur perhatian terhadap penyandang disabilitas dan kelompok marjinal. Peran keluarga sangat penting agar mereka tidak terlewat dalam setiap tahapan pemilu," ujar Arya.
Selain meningkatkan pendidikan pemilih, KPU Buleleng juga meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pendataan pemilih disabilitas sejak awal. Pendataan ini bertujuan memetakan kebutuhan pelayanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk fasilitas bagi pemilih tunanetra.
Untuk mendukung pemilih tunanetra menggunakan hak pilih secara mandiri, KPU masih menyediakan template surat suara huruf Braille. Namun hingga saat ini, fasilitas tersebut baru tersedia untuk surat suara pemilihan presiden. Di setiap TPS disiapkan satu template Braille, sementara penyediaan untuk jenis surat suara lainnya masih menunggu kebijakan dari KPU RI.
"Kami masih menunggu kebijakan dari KPU Pusat terkait penyediaan template Braille untuk jenis surat suara lainnya," jelasnya.
Tak hanya itu, KPU Buleleng juga menyiapkan layanan jemput bola bagi pemilih yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang ke TPS. Melalui mekanisme tersebut, petugas KPPS dapat mendatangi pemilih agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Layanan jemput bola dilakukan setelah ada laporan dari keluarga atau pihak terkait. Pelaksanaannya juga harus mendapat persetujuan dari saksi dan pengawas TPS selama proses pemungutan suara masih berlangsung sehingga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arya menegaskan, mewujudkan pemilu yang inklusif membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Karena itu, KPU Buleleng akan terus meningkatkan kualitas sosialisasi, memperbaiki pendataan pemilih disabilitas, serta memperkuat koordinasi agar hak politik penyandang disabilitas dan kelompok marjinal dapat terpenuhi secara optimal.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2953 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun