Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU NTB Ajukan Anggaran Rp377 Miliar untuk Pilgub 2024

Sabtu, 10 September 2022, 23:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/KPU NTB Ajukan Anggaran Rp377 Miliar untuk Pilgub 2024.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB akhirnya menyerahkan draf rancangan anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur (Pilgub) di NTB pada tahun 2024. Adapun besaran kebutuhan anggaran Pilgub yang diajukan yakni Rp377 miliar lebih.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan pihaknya sudah menandatangani usulan kebutuhan anggaran Pilgub dimaksud.

“Ya sudah saya teken Minggu kemarin," ungkap Suhardi, Jumat (9/9).

Suhardi mengaku pihaknya kini tengah menunggu undangan dari TAPD membahas usulan anggaran tersebut. Suhardi menyampaikan bahwa usulan kebutuhan anggaran Pilgub NTB tersebut memang terlihat cukup besar, karena memang perhitungannya dilakukan berdasarkan asumsi kebutuhan anggaran untuk keseluruhan tahapan dan  kegiatan.

Anggaran yang diajukan oleh KPU NTB berjumlah Rp377,5 miliar. Jumlah tersebut naik sebesar Rp189 miliar dari anggaran untuk Pilkada 2018, yaitu Rp188 miliar. Pada awalnya, anggaran sebesar Rp377,5 miliar tersebut direncanakan hanya untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB.

“Namun, karena bakal terhelat pemilu serentak, anggaran tersebut akan dibagi dengan kota dan kabupaten. Maka, anggaran sejumlah Rp377,5 miliar tersebut, kemungkinan bakal dikecilkan,” papar Suhardi.

Penyebab dari kenaikan anggaran Pilkada, Suhardi menjawab, paling dipengaruhi oleh nilai pemberian honor yang meningkat pada Badan Ad Hoc. Selain itu, pemekaran yang terjadi dari tingkat desa hingga kecamatan, secara otomatis membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) jadi bertambah.

“Dahulu, jumlah desa hanya sebanyak 1.137. Kini meningkat menjadi 1.150 desa. Kemudian, kecamatan dahulu hanya berjumlah 116 meningkat menjadi 117. Sedangkan untuk TPS, dahulu hanya sebanyak 8.336 meningkat menjadi 8.787,” pungkas Suhardi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami