Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Kronologi Penangkapan Buronan Koruptor Anggoro
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi tertangkapnya buronan koruptor Anggoro Widjojo di Zhenzen, China. Anggoro Widjojo ditangkap polisi lokal di Zhenzhen, China, Selasa (28/1/2014). Sesaat setelah ditangkap, Anggoro langsung dibawa ke Ghuangzhou. Karena, Kedutaan Besar Indonesia hanya berada di kota itu.
"Dia ditangkap di Zhenzhen lalu dibawa ke Ghuangzhou," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (31/1/2014) tengah malam. Anggoro ditangkap oleh polisi lokal saat akan meninggalkan kota Zhenzhen menuju kota Hongkong.
Setelah ditangkap, Anggoro diserahkan ke Atase Imigrasi di Bandar Udara Guangzhou. Saat di Ghuangzhou, Anggoro langsung menjalani pemeriksaan. "Diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia," ujarnya. Setelah diketahui identitasnya melalui pemeriksaan, Anggoro kemudian dibawa ke Indonesia dengan diterbangkan pesawat Garuda HK.
"Dia dibawa menggunakan Pesawat Garuda HK dari Ghuangzhou," ucap Bambang. Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan.
Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.
PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2571 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan