Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 17 Mei 2026
Kronologis Penahanan Kapal Pesiar Mewah Equanimity di Perairan Lombok
Kamis, 1 Maret 2018,
14:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Denpasar. Bareskrim Mabes Polri bersama Biro Investigasi Federal (FBI) mengamankan sebuah kapal pesiar mewah senilai Rp 3,5 triliun, Rabu (28/2/2018), yang diduga sebagai hasil pencucian uang di Amerika Serikat. Bagaimana kronologis peristiwa tersebut? Dimana sebenarnya kapal tersebut diamankan pertama kali?
Kasatrolda Dit Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya seijin Dir Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmad Adikusumo, kepada beritabali.com memaparkan, sebelum kapal pesiar mewah diamankan, ada laporan dari masyarakat Gili Gede bahwa ada kapal yatch yang "angker" atau pasang jangkar di depan Pulau Gili Nanggu.
"Karena kecurigaan tersebut, kami selaku Kasatrolda (Pol Air NTB) langsung mendampingi Danpal 2001 untuk patroli. Berhubung itu kapal yacth dan kami tidak punya bukti pelanggaran dan tindak pidana perairan, kami minta back up Kasi Wasdakim Mataram dan tim untuk ikut mendampingi naik kapal untuk memeriksa dokumen kapal dan dokumen keimigrasian akhirnya ada kecurigaan dari kelengkapan paspor dan visa arrival dari beberapa crew," ujarnya.
Akhirnya paspor kapten kapal disita pihak imigrasi, agent dan kapten kapal diminta ke kantor imigrasi Mataram.
Saat diamankan di wilayah perairan Lombok, kata Dewa, pemeriksaan awal dilakukan oleh Kasatrolda NTB beserta tim dan Kasi wasdakim imigrasi Mataram beserta Tim.

"Dari pelanggran dan tidak pidana terkait undang-undang perairan tidak kami temukan. Selanjutnya kami menerima telpon dari komandan Tim bareskrim agar kami selaku Kasatrolda membantu mencari info di perairan NTB bahwa ada kapal yatch atas nama dimaksud, dan kami langsung jawab baru saja kami memeriksa kapal dengan imigrasi dan temuan diduga pelanggaran pidana imigrasi. Selanjutnya tim bareskrim meluncur ke Imigrasi Mataram dan membawa agen dan kapten kapal ke Krimsus Polda NTB untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"jelasnya.
Sesuai dengan PERPRES No 105 tahun 2015 pasal 3, kapal pesiar diberikan kemudahan di 18 titik lokasi, dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, maka kapal pesiar mewah ini diarahkan ke perairan Polairda Bali. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ditemukan dugaan hal tersebut sesuai dengan berita yang kemudian muncul di media massa.
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang, kapal pesiar bernama Equanimity dengan panjang 100 meter ini, diduga merupakan hasil pencucian uang yang didapatkan hasil korupsi di Amerika Serikat. Kapal ini menuju Bali, setelah berlayar dari Negara Thailand.[bbn/tim/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1482 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026