Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Lembaga Dewan Jadwalkan Pelantikan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Surat keputusan (SK) Gubernur Bali tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Buleleng, telah diterima oleh lembaga dewan. Dalam waktu dekat, agenda pelantikan segara bakal digelar.
Turunnya SK Gubernur tersebut disampaikan Ketua Dewan, Nyoman Muliarta, Kamis (15/11) pagi usai memimpin rapat panitia anggaran. Namun sayang, SK yang diterima oleh lembaga dewan hanya satu, yakni atas nama Ketut Suartika dari PDI Perjuangan. Sedangkan SK atas nama Made Suardana dari PPDI, masih nyantol di Gubernur.
Ketua Dewan, Nyoman Muliarta mengatakan, belum turunnya SK atas nama Made Suardana tersebut, lantaran berkas administrasi masih dinyatakan belum lengkap oleh Gubernur.
Persyaratan yang diajukan belum lengkap, sehingga baru yang ini saja keluar dan kita jadwalkan untuk pelantikan, ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut, Made Suardana belum bisa dikonfirmasi. Namun, ketua PPDI, Widiarsa saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tentang kekuarangan administrasi dari calon penganti Made Suardana.
Seperti diketahui, lembaga dewan bakal mengadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan. Keduanya masing-masing Made Arga Pinatih dari PDI perjuangan dan Ketut Sulastra dari PPDI. Made Arga Pinatih digantikan oleh Ketut Santika, karena yang bersangkutan telah menduduki jabatan Wakil Bupati dalam Pilkada lalu. Sedangkan Ketut Sulastra yang digantikan Made Suardana, karena yang bersangkutan meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2570 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan