Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Lihadnyana Minta Perumda THB Tekankan Efisiensi dan Pemanfaatan Sumber Air Baku
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir dalam rapat persetujuan dan pengesahan rencana bisnis tahun 2025-2029 dan rencana kerja (RKA) tahun 2025 Perumda Tirta Hita Buleleng bertempat di Smart Room Kantor Perumda THB, Jumat (13/12).
Dari paparan Direktur Utama Perumda THB Made Lestariana, rencana bisnis 2025-2029 diproyeksikan meningkat baik dalam aspek keuangan, pelayanan, operasional, dan pelanggan.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal juga memberikan arahan terkait penyusunan rencana bisnis. Disampaikan bahwa Perumda THB harus terus berbenah meskipun sudah banyak penghargaan bergengsi yang telah diterima.
Adapun masukan yang diberikan yakni Perumda THB harus melakukan efisiensi terhadap operasional maupun penyediaan pelayanan. “Satu terkait efisiensi karena itu membebani perusahaan jika tidak dilakukan,” ungkapnya.
Kedua, terkait dengan pengembangan jaringan sehingga seluruh masyarakat di Buleleng dapat menikmati layanan air bersih. Kemudian, Perumda THB juga didorong untuk memanfaatkan sumber mata air baku secara maksimal daripada membuat sumber mata air baru.
“Tingkatkan pelayanan publik jangan semata-mata mengerjar perluasan jaringan tapi lihat juga potensi air bakunya sudah bisa memenuhi perluasan jaringan itu agar masyarakat tidak beli angin,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 480 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 324 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan