Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




LPD Tulikup Kelod Tetap Beroperasi di Tengah Kasus Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025, 16:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/LPD Tulikup Kelod Tetap Beroperasi di Tengah Kasus Korupsi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Operasional Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tulikup Kelod, Kecamatan Gianyar, dipastikan tetap berlangsung normal meski kasus dugaan korupsi Rp15,6 miliar menyeruak dan Ketua LPD ditahan Kejaksaan Negeri Gianyar.

Kondisi ini sempat menimbulkan kegelisahan krama desa. Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Ketua Tim Penyelamatan Aset (Tim PAS) LPD Tulikup Kelod, Dewa Alit Tanggaan, menyampaikan klarifikasi terkait langkah penyelamatan lembaga.

Dewa Alit menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan merupakan tanggung jawab individu dan tidak mempengaruhi operasional lembaga. Ia memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung dengan baik.

“Masa-masa sulit yang sempat terjadi dapat kami lalui berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Tim PAS bersama manajemen serta seluruh staf LPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan penarikan dana masyarakat tetap dilakukan bertahap dengan memanfaatkan dana dari penyelesaian kredit bermasalah agar stabilitas lembaga tetap terjaga.

“Kepercayaan masyarakat mulai kembali, dan ini tidak lepas dari kesabaran para pemilik dana yang tetap memberikan ruang bagi proses pemulihan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan penyelamatan LPD tidak terlepas dari itikad baik para debitur, termasuk peserta program pelunasan berbonus dan restrukturisasi kredit.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para debitur yang berkomitmen menyelesaikan kewajibannya. Kontribusi mereka sangat besar dalam mencegah LPD dari risiko kebangkrutan,” ucapnya.

Namun, bagi debitur yang belum menunjukkan niat menyelesaikan tunggakan, Tim PAS membuka ruang dialog. Bila tetap tidak ada itikad baik, langkah somasi, upaya hukum positif, maupun hukum adat akan ditempuh.

"Seluruh langkah ini kami lakukan semata-mata demi menyelamatkan aset satu-satunya milik Desa Adat Tulikup Kelod serta menjaga ketahanan ekonomi desa bagi generasi mendatang,” tegas Dewa Alit.

Tim PAS juga memberikan masukan kepada prajuru adat agar meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan menjalankan rekomendasi bersama untuk menjaga kesehatan LPD.

Terkait oknum Ketua LPD yang telah ditahan, Dewa Alit menegaskan komitmen menghormati proses hukum.

“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Setiap orang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami