Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
LPD Tulikup Kelod Tetap Beroperasi di Tengah Kasus Korupsi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Operasional Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tulikup Kelod, Kecamatan Gianyar, dipastikan tetap berlangsung normal meski kasus dugaan korupsi Rp15,6 miliar menyeruak dan Ketua LPD ditahan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kondisi ini sempat menimbulkan kegelisahan krama desa. Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Ketua Tim Penyelamatan Aset (Tim PAS) LPD Tulikup Kelod, Dewa Alit Tanggaan, menyampaikan klarifikasi terkait langkah penyelamatan lembaga.
Dewa Alit menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan merupakan tanggung jawab individu dan tidak mempengaruhi operasional lembaga. Ia memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung dengan baik.
“Masa-masa sulit yang sempat terjadi dapat kami lalui berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Tim PAS bersama manajemen serta seluruh staf LPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan penarikan dana masyarakat tetap dilakukan bertahap dengan memanfaatkan dana dari penyelesaian kredit bermasalah agar stabilitas lembaga tetap terjaga.
“Kepercayaan masyarakat mulai kembali, dan ini tidak lepas dari kesabaran para pemilik dana yang tetap memberikan ruang bagi proses pemulihan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penyelamatan LPD tidak terlepas dari itikad baik para debitur, termasuk peserta program pelunasan berbonus dan restrukturisasi kredit.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para debitur yang berkomitmen menyelesaikan kewajibannya. Kontribusi mereka sangat besar dalam mencegah LPD dari risiko kebangkrutan,” ucapnya.
Namun, bagi debitur yang belum menunjukkan niat menyelesaikan tunggakan, Tim PAS membuka ruang dialog. Bila tetap tidak ada itikad baik, langkah somasi, upaya hukum positif, maupun hukum adat akan ditempuh.
"Seluruh langkah ini kami lakukan semata-mata demi menyelamatkan aset satu-satunya milik Desa Adat Tulikup Kelod serta menjaga ketahanan ekonomi desa bagi generasi mendatang,” tegas Dewa Alit.
Tim PAS juga memberikan masukan kepada prajuru adat agar meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan menjalankan rekomendasi bersama untuk menjaga kesehatan LPD.
Terkait oknum Ketua LPD yang telah ditahan, Dewa Alit menegaskan komitmen menghormati proses hukum.
“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Setiap orang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 929 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 772 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 586 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 549 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik