Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Maling Spesialis Villa di Tabanan dan Badung Ajak Istri Ikut Beraksi

Rabu, 1 Juni 2022, 21:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Maling Spesialis Villa di Tabanan dan Badung Ajak Istri Ikut Beraksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Opsnal Reskrim Polres Badung melumpuhkan kaki maling spesialis bobol vila, Gede Suparma (49). Residivis ini ditangkap setelah beraksi di belasan TKP dan mengajak istrinya ikut serta. 

Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, tersangka asal Desa Tajun Buleleng ini ditangkap saat pengerebekan di kamar kosnya di Jalan Sanitasi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Munggu 29 Mei 2021. Namun saat diinterogasi tersangka tetap kukuh alias tidak mengakui perbuatannya. 

"Dia ini merupakan pencuri yang khusus menyasar vila di wilayah Badung dan Tabanan. Aksinya dilakukan di belasan TKP," bebernya saat rilis, pada Selasa 31 Mei 2022. 

Diungkapnya, tersangka tangguh alias tidak mau buka mulut saat diinterogasi. Tapi dari keterangan istri tersangka jika aksi pencurian itu diakui baru di empat TKP. 

"Ngakunya ada 4 TKP. Dua lokasi di wilayah Badung, dua lainnya di Tabanan," bebernya. 

Menurut Leo, dari pengerebekan di kamar kos tersangka ditemukan sejumlah barang bukti puluhan kamera, drone dan lensa serta perhiasan imitasi. Diperkirakan nilai puluhan kamera dan lensa itu ratusan juta rupiah. 

"Untuk perhiasan asli dan barang berharga lainnya telah dijual. Yang tersisa hanya perhiasan imitasi," ujar AKBP Dedy. 

Dalam aksinya tersangka Suparma yang tinggal di Tabanan menyewa kamar kos di seputaran Sidakarya Denpasar Selatan, khusus untuk menyimpan hasil curian. 

Pun setiap beraksi, tersangka Suparma kerap diantar oleh istrinya menuju TKP. Namun istrinya hanya menunggu di pinggir jalan jauh dari vila yang disatroni. 

"Jadi istri tersangka saat ini masih diperiksa," kata Leo. 

Perwira melati dua di pundak ini mengatakan, tersangka Suparma ditangkap atas laporan salah satu korban Luh Putu Gika Winda. Korban mengaku jika vilanya di Jalan Jantuk Angsa nomor 45, Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, disatroni pencuri, pada Rabu 25 Mei 2022 malam. 

Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga di vilanya hilang. 
"Hasil olah TKP anggota kami, tersangka masuk ke dalam vila dengan cara mencongkel jendela dan pintu," terang Kapolres Dedy. 

Setelah melakukan penyelidikan Polisi mengantongi identitas tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian vila di wilayah Tanah Lot, Tabanan, yang bebas dari LP Tabanan, pada tahun 2019 lalu. 

Selanjutnya Polisi membuntuti tersangka hingga menuju ke salah satu kamar kos di Jalan Sanitasi, Sidakarya. Seketika Polisi menangkap tersangka namun terjadi perlawanan. 

"Kami menindak tegas dan terukur, menembak kaki kanannya," ucap Leo. 

Perwira polisi asal Maluku ini mengatakan 4 vila yang dibobol, salah satunya villa di Tanahlot, Tabanan ditempati WNA asal Spanyol. 

Tersangka dalam melakukan aksinya, berbekal linggis dan menggunakan penutup wajah serta sepatu boat panjang, pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami