Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Masyarakat Desa Pemuteran Buleleng Siapkan Awig-Awig Pesisir
BERITABALI.COM, BULELENG.
Masyarakat desa Pemuteran Buleleng Bali menyiapkan awig-awig atau aturan adat untuk melindungi dan mengelola wilayah pesisir.
Awig-awig tersebut nantinya akan memuat aturan tentang pemanfaatan wilayah laut dan tata ruang wilayah pesisir sebagai upaya mewujudkan pembangunan wilayah pesisir berkelanjutan. Tokoh Masyarakat Desa Pemuteran Wayan Siram menyatakan, awig-awig pesisir dibuat sebagai upaya mewujudkan wilayah konservasi.
Apalagi upaya pengelolaan terumbu karang di Pemuteran pengelolaan terumbu karang yang dilakukan masyarakat Pemuteran bersama Yayasan Karang Lestari telah mendapatkan 2 penghargaan dari Badan Program Pembangunan PBB (UNDP).
Penghargaan tersebut yaitu The Equator Price 2012 terkait dengan program pelestarian terumbu karang berbasis masyarakat dan penghargaan khusus UNDP terkait daerah pengelolaan laut dan terumbu karang.
“Memang aturan di desa pekraman (adat) dianggap dekat sekali dengan dirinya, jadi kalau aturan pemerintah gampang sekali kalau dia mau sembunyi-sembunyi sedikit bisa tapi kalau desa pekraman sulit karena kita ada di lingkungan disini makanya lebih taat dengan aturan adat,” kata Wayan Siram.
Wayan Siram menambahkan, masyarakat Pemuteran kini sudah merasakan dampak positif dari pengelolaan terumbu karang dan pembangunan pesisir yang berkelanjutan. Apalagi kawasan pesisir Pemuteran kini ramai dikunjungi wisatawan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan