Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Melakukan Pengrusakan Dengan Pedang di Tanah Lot, Edi Diringkus
Senin, 19 Maret 2018,
00:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Seorang pria bernama I Wayan Edi Pranaharta (45) warga Banjar Sinjuana Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan diringkus polisi saat membawa pedang dan melakukan pengerusakan di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot di Desa Beraban, Kediri, Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Atas perbuatanya itu Edi Pranaharta diancam melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang Senjata Tajam dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
Atas perbuatanya itu Edi Pranaharta diancam melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang Senjata Tajam dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, Minggu (18/3) mengatakan aksi pengerusakan dan membawa senjata tajam ke DTW Tanah Lot dilakukan pelaku pada Jumat (16/3)) sekitar pukul 15.30. Sebelum kejadian pelaku kesal kepada petugas karena
temannya dimintai pembayaran saat memasuki pintu gate DTW. Setelah berusaha didamaikan, namun pelaku tidak terima dan langsung pulang mengambil sebilah pedang dan kembali ke DTW Tanah Lot hingga melakukan pengusakan.
“Pelaku kami amankan guna menghidari hal yang tidak diinginkan,” jelas Marsdianto. Pelaku kini masih ditahan di Mapolres Tabanan guna proses hukum selanjutnya. “Kami juga mengamakan barang bukti sebilah pedang, dan papan reklame billboard,” tandas Marsdianto. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026