Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Melasti di Mataram Dilaksanakan di Pantai Loang Baloq
BERITABALI.COM, NTB.
Krama Hindu di Kota Mataram akan melaksanakan upacara Melasti/Mekiis pada hari Minggu, tanggal 27 Februari pukul 15.00 WITA di Pantai Loang Baloq, Tanjung Karang, Ampenan.
Menyusul hasil rapat pada Kamis (10/2) lalu, tentang persiapan pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri Dharma Upapati PHDI NTB, Pengurus Harian, dan Panitia Pelaksana Sad Kertih Provinsi NTB.
Selain memutuskan pelaksanaan Melasti pada rahina Redite atau hari Minggu tanggal 27 Februari. Diputuskan juga bahwa untuk upacara Taur Kesanga akan dilaksanakan di Kota Mataram, pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2022 pada pukul 11.00 Wita di Perapatan Pura Pancaka Gomong, Mataram.
"Khusus untuk pelaksanaan upacara Taur Kesanga, diminta kepada setiap Banjar atau lingkungan agar mengirimkan maksimal dua orang perwakilan untuk mengurangi kerumunan dan tetap menerapkan proses," kata Sekretaris PHDI NTB, Ir I Made Sandiartha SH, Sabtu (26/2).
Dijelaskan oleh Made Sandiartha, agar pengurus Harian PHDI Kota dan Kabupaten menyampaikan kegiatan pelaksanaan persiapan Nyepi tersebut kepada warga umat Hindu Dharma di wilayah masing-masing.
Sementara itu, jelang perayaan Hari Raya Nyepi pada Maret mendatang, Pemerintah Kota Mataram menegaskan tidak ada pawai ogoh-ogoh. Akan tetapi, umat Hindu bisa menggelar semua rangkaian ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Rapat Forkopimda beberapa waktu lalu dan memperhatikan surat dari PHDI Provinsi NTB dan hasil koordinasi kita di level Kota Mataram, tidak ada pawai ogoh-ogoh. Tetapi yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah dalam rangkaian Hari Raya Nyepi semua berlangsung sesuai dengan tahapan-tahapannya,” kata Asisten I Setda Kota Kota Mataram, Lalu Martawang, Jumat (25/2) di Mataram.
Martawang mengatakan, selain itu dalam setiap pelaksanaan ibadah, waktunya harus dibatasi.
“Harapan kita, ibadah tetap dilaksanakan dengan khusyuk, sesuai dengan tahapan secara keseluruhan. Dan tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19. Saya harapkan kita bisa saling menguatkan,” katanya.
Terlebih saat ini terang Martawang, Kota Mataram masih berada pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga. Meskipun saat ini, kasus penularan di Kota Mataram sudah mulai berkurang, namun antisipasi penularan tetap dilakukan.
Menurutnya, umat Hindu memaklumi kebijakan larangan pawai ogoh-ogoh tersebut. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi di Kota Mataram.
Ditegaskan Martawang, larangan adanya kerumunan tidak saja untuk pelaksanaan ibadah umat Hindu melainkan secara menyeluruh. Misalnya, pelaksanaan perayaan Isra Miraj yang akan dilaksanakan umat Islam pada akhir bulan Februari ini juga wajib menerapkan prokes.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1364 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1039 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 884 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 784 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik