Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Menantu Dilaporkan Mertua ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dengan menahan rasa malu dan sesekali menutup wajah, Luh Ariani (32) dan Wayan Juliada (27) Jumat (28/3) pagi menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawan terkait kasus perzinahan yang dilaporkan mertua Ariani, Wayan Sumandia (67) setelah memergoki keduanya berada di tempat tidur dan tengah memadu kasih.
Kapolsek Sawan, AKP. Ketut Naya mengungkapkan, menyikapi laporan perzinahan tersebut, polisi telah melakukan proses penyidikan terhadap kedua pelaku, namun karena ancaman hanya dibawah satu tahun penjara, kedua pasangan selingkuh itu tidak ditahan. “Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi telah diperkuat dengan hasil visum dan untuk sementara hasilnya belum diketahui, sehingga kedua pelaku masih dalam pengawasan polisi, sebab ancaman tidak bisa melakukan penahanan,” ungkap Naya.
Sementara dari laporan Wayan Sumandia di Mapolsek Sawan menyebutkan, diketahuinya aksi perzinahan yang dilakukan kedua pelaku, Luh Ariani dan Wayan Juliada berawal saat Sumandia datang dari rumah adiknya dan melihat lampu di rumah anaknya menyala kemudian beberapa menit mati. Lantaran curiga, Sumandia nekat mengecek rumah anaknya yang ditinggal ke Denpasar dan saat menyalakan lampu, ternyata menantunya tengah memadu kasih dengan laki-laki lain ditempat tidur.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli