Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mengaku Beli SS Dari Lapas Kerobokan

Rabu, 12 November 2008, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Lembaga Permasyarakatan LP Kerobokan, kerap menjadi gunjingan hangat. Apalagi kalau tidak persoalan narkoba. Seperti halnya penangkapan terhadap tersangka Nanang Haerudin alias heru (29) tinggal di Jalan raya Seminyak Gang Sakura Kuta. Dia ditangkap karena kepemilikan 4 paket Sabu-sabu (SS) tanpa hak.

 

Tersangka kurir narkoba ini diciduk Senin (10/11) sekira pukul 14.00 Wita, saat bertandang ke LP Kerobokan Jalan Nusa Kambangan Denpasar. Awalnya petugas menerima informasi ada pengedar narkoba berseliweran didepan LP Kerobokan.

Penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim Iptu Arief Prasetyo, cukup manjur membekuk pelaku. Anggota reskrim berencana melakukan under cover (penyamaran) dengan berpura-pura membeli narkoba. Transaksi pun berjalan mulus.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Darma Putra mengatakan, tersangka dipancing bertransaksi SS, seharga Rp 400 ribu, perpaket.

Saat dipantau didepan Lapas Kerobokan, anggota mencurigai dua orang mengendarai sepeda motor. Anggota membuntuti kemana mereka pergi,”jelas Kapolsek

Tiba di Jalan Legian, kedua pengendara diamankan dan langsung digeledah. Dari saku tersangka Heru, petugas menemukan 1 paket SS, yang disimpan dalam bungkus rokok.

Namun rekan tersangka berinisial YY, tidak ditemukan barang bukti. Belakangan, YY hanya dijadikan saksi oleh polisi, karena saat itu dia mengaku, menerima ajakan tersangka Heru untuk makan siang.

 

Polisi tidak berhenti melakukan penggeledahan. Kamar kos tersangka di Jalan Raya Seminyak Gang Sakura, Kuta digeledah.

Di kamar tersangka, petugas menemukan 3 paket SS, lengkap dengan peralatan mengisap narkoba. Berupa : 1 alumunium foil, 2 korek gas, 2 pipet, dan 1 botol minuman (bong).

Setelah digelandang ke Polsek Kuta Utara, tersangka Heru, asal Indramayu Jember ini mengaku, SS tersebut diperolehnya dari seorang napi berinisial Andi di Lapas Kerobokan. Setiap memesan barang, Heru selalu menggunakan via telepon dan barang selanjutnya dihantar didepan Lapas Keroboka

Tak hanya mengaku sebagai pemakai berat SS. Heru yang bekerja sebagai guide freelance ini mengatakan, setelah membeli barang, dia mengedarkannya kepada orang lain dengan mengambil keuntungan Rp 200 ribu, perpaket.

Guna tidak dicurigai petugas, tersangka Heru tidak langsung bertemu dengan pembeli. Tapi SS yang dipesan disembunyikan di lokasi tersembunyi, yakni SPBU dan mesin ATM.

Ini modus baru, menyimpan SS dengan system lengket. Pembeli yang langsung mengambil barang,”jelas Kapolsek.

Lalu, bagaimana pengejaran terhadap bandar narkoba Andi ? Kapolsek mengatakan, kepolisian mengalami kesulitan mengejar bandar. Pasalnya, nomor HP Andi tidak aktif lagi.

Biasa, kalau sudah ada tanda-tanda kurir tertangkap, bandarnya langsung menghilang. HP dimatikan,”jelas Kapolsek. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami