Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Mengaku Peroleh dari Jaringan Lapas, 5 Pemuda Pesta Shabu Ditangkap
Selasa, 5 Juni 2018,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Lima pemuda tertangkap basah sedang pesta sabu di dalam kamar kos di Jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat, Jumat (1/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka tak berkutik setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti 13 plastik klip sabu seberat 151,67 gram, alat isap bong, timbangan digital, lakban, plastik, gunting dan HP.
[pilihan-redaksi]
“Lima pelaku yang diamankan itu yakni tersangka Eka Purna Irawan (EP) dan empat rekannya berinisial KY, VH, FS dan MI,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (4/6) kemarin.
“Lima pelaku yang diamankan itu yakni tersangka Eka Purna Irawan (EP) dan empat rekannya berinisial KY, VH, FS dan MI,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (4/6) kemarin.
Brigjen Suastawa mengatakan, kelima tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah orang yang sedang berkumpul di kamar kos di jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat. Tidak hanya sekadar kumpul, kelimanya ternyata mengkomsumsi sabu. Tim Brantas BNNP Bali bergerak cepat ke lokasi dan sekitar pukul 21.00 Wita mereka dibekuk tanpa perlawanan.
“Kelimanya kami tangkap saat sedang pesta sabu,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Jenderal asal Mengwi, Badung itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka Eka Purna Irawan, pihaknya menemukan 8 paket plastic sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Jenderal asal Mengwi, Badung itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka Eka Purna Irawan, pihaknya menemukan 8 paket plastic sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Tersangka Eka mengaku sabu diperoleh dari seorang Bandar narkoba bernama Kadek Surya Dinata alias Dek Locho, penghuni Blok H napi lapas Kerobokan. Peran tersangka Eka adalah sebagai kurir yang mengambil tempelan dan memecahkannya menjadi paketan siap edar.
“Tersangka Eka ini kurir narkoba dan juga pemakai. Empat temannya yang ditangkap di kamar kos sudah di tes urine dan positif mengandung sabu,” ungkap Brigjen Suastawa. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8478 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5828 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3652 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026