Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Meta Dipaksa Jual Giphy karena Berpotensi Monopoli
BERITABALI.COM, DUNIA.
Regulator anti monopoli Inggris memerintahkan Meta untuk melepas akuisisi Giphy. Hal itu dilakukan usai Meta kalah dalam banding di pengadilan.
Regulator Competition and Markets Authority (CMA) asal Inggris itu menemukan, akuisisi Meta berdampak pada merugikan persaingan karena membatasi GIF Giphy, menimbulkan persyaratan yang tak menguntungkan, dan mengurangi pilihan iklan digital.
Meta membeli Giphy pada Mei 2020 dengan perkiraan harga 400 juta Dolar AS atau Rp 6,2 triliun, seperti dilansir dari Engadget, Jumat (21/10/2022).
Meta berharap kalau akuisisi itu dapat meningkatkan hasil pencarian GIF dan stiker di platform miliknya seperti stories atau direct messages (DM) Instagram.
Meskipun Meta menyatakan kalau Giphy bakal terbuka untuk semua orang, penyelidikan CMA menemukan bahwa akuisisi itu akan merugikan persaingan di media sosial dan periklanan.
Meta kemudian menolak klaim itu dan mengajukan banding pada November 2021 terkait akuisisi Giphy.
Juru bicara Meta mengaku kecewa dengan keputusan CMA. Tetapi perusahaan tetap menghormati keputusan dan siap bekerja sama untuk menjual Giphy.
"Kami kecewa dengan keputusan CMA, tetapi menerima keputusan hari ini sebagai keputusan akhir tentang masalah ini. Kami akan bekerja sama dengan CMA untuk melepaskan GIPHY," katanya.
"Kami berterima kasih kepada tim GIPHY selama waktu yang tidak pasti ini untuk bisnis mereka, dan berharap mereka selalu sukses," ujar juru bicara tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2169 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2018 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1495 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1383 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli