Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Miliki Surat A5, Satu Tahanan Mapolda Bali Memilih di Balik Jeruji
Kamis, 28 Juni 2018,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dari 17 tersangka yang ditahan di Mapolda Bali, hanya 1 orang yang memenuhi syarat ikut nyoblos, yakni tersangka kasus pencurian, I Komang Adi Wiratnyana. Sedangkan belasan lainnya tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki surat model A5 atau Surat Keterangan Pindah Memilih.
[pilihan-redaksi]
Kepada para tahanan, Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Anak Agung Gede Kerta Negara mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada. Dimana yang bisa memilih adalah para tahanan yang membawa surat model A5, meskipun sudah mempunyai surat C.6 dan e-KTP. Ditambahkannya, bahwa ketentuan dalam Peraturan KPU membolehkan pemilih pindah memilih karena keadaan tertentu. Beberapa keadaan tersebut di antaranya karena tugas kerja atau belajar, rawat inap di rumah sakit, menjadi tahanan dan keadaan lain yakni karena pindah domisili atau tertimpa bencana alam.
Kepada para tahanan, Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Anak Agung Gede Kerta Negara mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada. Dimana yang bisa memilih adalah para tahanan yang membawa surat model A5, meskipun sudah mempunyai surat C.6 dan e-KTP. Ditambahkannya, bahwa ketentuan dalam Peraturan KPU membolehkan pemilih pindah memilih karena keadaan tertentu. Beberapa keadaan tersebut di antaranya karena tugas kerja atau belajar, rawat inap di rumah sakit, menjadi tahanan dan keadaan lain yakni karena pindah domisili atau tertimpa bencana alam.
“Jadi, surat A5 didapatkan di PPS tingkat desa/kelurahan asal, sesuai yang ditentukan di DPT. Jadi, kalau memiliki surat model A5 baru bisa mencoblos,” ujar Anak Agung Gede Kerta Negara.
[pilihan-redaksi2]
Pemilihan Kepala Daerah di Bali tidak hanya untuk masyarakat umum semata, tapi juga para tersangka yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Bali juga ikut memeriahkan pesta demokrasi tersebut. Sebelum dilakukan penyoblosan, Ketua KPPS mendatangi rumah tahanan Polda Bali untuk memberikan penyuluhan kepada para tahanan Polda Bali.
Pemilihan Kepala Daerah di Bali tidak hanya untuk masyarakat umum semata, tapi juga para tersangka yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Bali juga ikut memeriahkan pesta demokrasi tersebut. Sebelum dilakukan penyoblosan, Ketua KPPS mendatangi rumah tahanan Polda Bali untuk memberikan penyuluhan kepada para tahanan Polda Bali.
Rombongan Ketua KPPS didampingi Panwas, Made Ardiyasa, Wadir Tahti Polda Bali, Kompol I Nyoman Rusta Alit, Kasubdit Pamtah Dittahti Polda Bali, Kompol I Wayan Tukar dan Kasubdit Barbuk Dittahti Polda Bali Kompol Ahmad Jaelani.
Mendengar penjelasan Ketua KPPS, seluruh penghuni Rutan Mapolda Bali bisa menerima dan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Selanjutnya satu orang tahanan yang terlibat kasus pencurian, bernama I Komang Adi Wiratnyana melaksanakan pencoblosan di bilik suara yang sudah disiapkan petugas KPPS. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8479 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3653 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2482 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026