Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 10 Agustus 2026
Miris, Masih Ada Pegawai Kontrak Pemkab Karangasem Gajinya di Bawah Rp1 Juta
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Keberadaan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karangasem terbilang cukup penting, pasalnya dengan keterbatasan pegawai ASN yang dimiliki, para pegawai kontrak ini mampu bekerja untuk menutupi kekurangan tersebut.
Hanya saja, hak berupa upah atau gaji yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja yang harus mereka kerjakan. Ditambah dengan adanya kesenjangan gaji diantara pegawai kontrak yang tak jarang memicu kecemburuan.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam rapat kerja DPRD Karangasem bersama eksekutif yang berlangsung pada Senin, (12/6/2023). Beberapa anggota dewan yang hadir menanyakan tentang besaran gaji tenaga kontrak, pasalnya masih ada informasi gaji tenaga kontrak dibawah Rp.1 juta serta adanya perbedaan gaji antara pegawai kontrak di masing - masing OPD.
"Masih ada pegawai kontrak di Kabupaten Karangasem gajinya dibawah Rp1 juta. Kami berharap kepada pemerintah daerah bisa menyesuaikan besaran gaji agar tidak terjadi ketimpangan," ujar Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang juga memimpin jalannya rapat kerja tersebut.
Dalam rapat kerja tersebut juga terungkap bahwa sebenarnya ada semacam standarisasi gaji untuk tenaga kontrak yaitu Rp.1 juta. Hanya saja hal itu tidak berjalan, dimana besaran gaji tenaga kontrak selama ini dikatakan diusulkan oleh masing - masing kepala OPD sesuai dengan evaluasi yang dilakukan.
"Dengan adanya standarisasi tersebut, seharusnya ketika rapat TAPD langsung dievaluasi jika ada Kepala OPD yang mengusulkan tidak sesuai dengan standarisasi gaji, jika anggaran kurang bisa diusulkan agar ditambah," kata Sumardi.
Sementara itu, menanggapi perbedaan gaji pegawai kontrak tersebut. Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengaku akan melakukan evaluasi terkait dengan adanya perbedaan gaji tersebut sehingga kedepan tidak ada perbedaan atau ketimpangan yang jauh antara gaji pegawai kontrak antar OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.
"Kita akan evaluasi agar gaji pegawai kontrak bisa sesuai dengan standarisasi. Kita akan cari tahu dulu di OPD mana saja terdapat pegawai kontrak dengan gaji di bawah standar," terang Sedana Merta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4437 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2096 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1551 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1008 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 939 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun