Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Ni Luh Djelantik Bantah Bela Investor Asing soal Pembongkaran Pantai Bingin
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polemik pembongkaran bangunan di pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI Provinsi Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik.
Ia menegaskan pentingnya mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum.
Dalam pernyataannya saat di Lapas Perempuan Kerobokan, Rabu (30/7/2025), Ni Luh Djelantik mengungkap bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat lokal, para pekerja, dan pemilik usaha yang mayoritas adalah warga asli Bali sebelum proses pembongkaran dilakukan.
"Bangunan ini tidak berdiri dalam semalam. Tidak serta merta muncul bangunan 7 lantai tanpa ada proses panjang di belakangnya. Ada aturan, iya. Tapi ada juga manusia yang menggantungkan hidupnya di sana," tegasnya.
Ni Luh Djelantik juga membantah keras narasi yang menyebut dirinya membela kepentingan investor asing dalam kasus ini. Fokus utamanya, kata dia, adalah memperjuangkan nasib para pekerja lokal yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan usai bangunan dibongkar.
"Mereka bukan perampok, bukan pembunuh. Mereka hanya bekerja. Ada yang gajinya Rp2 juta, Rp3 juta mau dibawa ke mana mereka setelah bangunan dibongkar. Apa salahnya kalau bangunan ditata, dirapikan, dipangkas lantainya, lalu hasilnya dibagi ke negara dan desa adat," paparnya.
Ia mengusulkan solusi yang lebih humanis terhadap bangunan yang dinilai melanggar, yakni dengan melakukan pemangkasan, misalnya dari lima lantai menjadi dua lantai. Sisanya dihias dengan alang-alang sebagai pendekatan lokal dan ekologis. Keuntungan usaha pun bisa dikelola bersama dengan sistem pelaporan keuangan yang transparan, termasuk kepada pihak asing jika ada.
Baca juga:
Koster Tindak Tegas 48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin
“Kalau pemimpin hadir dengan empati, rakyat akan mengingatnya. Jangan hanya hadir saat eksekusi, tapi juga pikirkan ke mana mereka akan melangkah setelahnya,” pungkasnya.
Melalui pernyataannya, Ni Luh Djelantik mengajak semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada legalitas bangunan, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap tembok yang dirobohkan, ada keluarga yang menggantungkan harapan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1320 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1015 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 854 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 760 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik