Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Nihil Saksi Kuat, Sang Manager Terancam Bebas
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Manager KSU Artha Nadi Mandiri terus diproses secara hukum Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng, walupun dalam peristiwa di Kantor KSU tersebut tidak ada saksi yang menguatkan.
Proses penyidikan atas laporan dugaan pelecehan sesual di KSU Artha Nadi Mandiri yang dilakukan Manager koperasi, Dewa Made Aji Irawan warga Desa Pamaron, Kecamatan Buleleng masih terus dilakukan polisi dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, demikian penyidikan kasus tersebut belum mampu membuktikan perbuatan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta mengungkapkan, walaupun dalam proses penyidikan pelaku dan sejumlah saksi tidak menguatkan pelaku melakukan aksi pelecehan itu, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan korban.
“ Tetap kita sudah tindak lanjuti, tidak ngakunya kan hak mereka, saya tetap memperhatikan keterangan korban dan keterangan saksi, saya akan proses dan tetap diajukan ke kejaksaan, †papar Pande Sugiarta.
Sebelumnya, melakukan perbuatan cabul dan nyaris diperkosa, Karyawati KSU Artha Nadi Mandiri melaporkan Managernya,
Dewa Made Aji Irawan ke Mapolres Buleleng. Pasalnya, pelaku dinilai melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosanya.
Sebut saja Luh Tri, wanita berumur 27 tahun itu sangat kaget usai menyetor uang nasabah ke kantornya KSU Artha Nadi Mandiri di Jalan Teratai No.13 Singaraja. Dan saat menutup jendela dan pintu kantor, tiba-tiba dia didekap oleh pelaku sembari mengeranyangi kemaluan dan mencium pipi korban.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5791 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2555 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2202 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan