Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Mata Elang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk memblokir aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku.
Permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut tertuang dalam surat nomor S-124/MS.3/2021 perihal Permohonan Pemblokiran Terhadap Entitas yang Diduga Melakukan Kegiatan yang Melanggar Ketentuan Atas Nama: Mata Elang.
"Bahwa Otoritas Jasa Keuangan mendapatkan informasi yang menyampaikanbahwa ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggarketentuan yang berlaku," dikutip dari surat tersebut, Jumat (30/7/2021).
Berdasarkan hasil penelusuran OJK, ada beberapa aplikasi yang digunakan melakukan kegiatan tersebut yang diduga melanggar ketentuan:
a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentangPenyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mana:
1) Pasal 2 ayat (1) “Setiap PSE Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran”.
2) Pasal 7 ayat (1)
3) Menteri mengenakan sanksi administratif kepada PSE Lingkup Privat yang:
- tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan pasal 4
- telah mempunyai tanda daftar tetapi tidak melaporkan perubahaterhadap informasi pendaftaran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5
- tidak memberikan informasi pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3), Pasal 3 ayat (4), dan Pasal 4 ayat (2) dengan benar.
Sumber:Liputan6.com
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2015 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1619 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1064 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun