Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Oknum Pejabat DLHK Denpasar Ternyata Sering Minta Uang pada Rekanan Perusahaan
Jumat, 19 Juli 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap fakta terbaru menyusul ditangkapnya oknum pejabat Pemkot Denpasar, I Wayan K (44), dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL).
[pilihan-redaksi]
Berdasar hasil penyidikan, terlapor yang saat ini menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan ternyata sudah sering meminta uang suap kepada rekanan perusahaan. Hal itu terungkap dari ditemukannya tas ransel di dalam mobil Toyota Avanza DK 1227 A, pascappenggeledahan di Jalan Tukad Badung nomor 111X, Denpasar Selatan, Kamis (11/7/2019) lalu.
Berdasar hasil penyidikan, terlapor yang saat ini menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan ternyata sudah sering meminta uang suap kepada rekanan perusahaan. Hal itu terungkap dari ditemukannya tas ransel di dalam mobil Toyota Avanza DK 1227 A, pascappenggeledahan di Jalan Tukad Badung nomor 111X, Denpasar Selatan, Kamis (11/7/2019) lalu.
Di dalam tas ransel tersebut, disita barang bukti amplop putih masing-masing berisi 3 amplop Rp 200.000 dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150.000. Juga, sebuah tempat pensil berisikan uang Rp 1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp14 juta.
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, uang tunai belasan juta rupiah yang ditemukan di tas ransel itu adalah uang penyuapan. “Terlapor sangat koorperatif diperiksa. Dia mengakui sebagian uang itu perbuatan sebelumnya, dan ini harus kami buktikan. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya,” tegas Kompol Arta di Mapolresta Denpasar Kamis (18/7).
Hingga menjelang pemeriksaan berjalan, I Wayan K belum berstatus tersangka. Bahkan, pria asal Sesetan ini juga masih tetap aktif berdinas menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar.
Menanggapi hal itu, mantan Kapolsek Kuta Utara itu menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 1x24 jam terhadap terlapor I Wayan. Pihaknya juga sedang melengkapi sejumlah pembuktian, termasuk beberapa saksi yang harus diperiksa.
“Statusnya masih terlapor. Nanti kami akan gelar kembali sesuai untuk mencari pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terangnya.
Perwira melati satu kelahiran Denpasar ini mengakui, pemeriksaan terhadap terlapor memang lama. Pasalnya, terlapor sudah sering melakukannya, jauh hari sebelum penangkapan. “Pemeriksaan bisa lama. Karena kejadian ini sudah dilakukan tidak pada waktu itu saja, sudah jauh sebelumnya dilakukan. Inilah yang harus kami ungkap,” tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Diberitakan sebelumnya, I Wayan K yang menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
Diberitakan sebelumnya, I Wayan K yang menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
Terlapor I Wayan K tertangkap tangan menerima uang suap Rp 3 juta dari rekanan perusahaan selaku pemrakarsa pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL).
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 289 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 219 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 212 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 191 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 188 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026