Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Oknum PNS Jembrana Kedapatan Beli Sabu Diproses Pemberhentian Tidak Hormat
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Made Bagiyasa, atau Bagik (42), ditangkap di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,67 gram.
Bagik mengakui bahwa ia membeli sabu-sabu seharga Rp.400 ribu dari seorang bernama Agung. Narkoba tersebut sejatinya direncanakan untuk pesta bersama teman-temannya.
Pada 22 Agustus 2023, Bagik dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Negara. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp. 800 juta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui Surat Keputusan (SK).
Bagiarta sudah tidak menerima gaji sejak tanggal 1 September 2023 lalu karena putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Natalis menegaskan bahwa keterlibatan PNS dalam kasus narkoba adalah pelanggaran berat. Dengan adanya putusan PN Negara yang inkracht, maka Bagik tidak memenuhi syarat sebagai PNS.
"Pemkab Jembrana akan menindak tegas PNS yang terlibat kasus narkoba. Kasus Bagiarta harus menjadi pelajaran bagi PNS lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tandas Natalis.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1262 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 979 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 808 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik