Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Oknum Tenaga Kontrak di Jembrana Tak Sengaja Jatuhkan Plastik Klip Isi Sabu
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Jembrana. Penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana.
Pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 20.30 WITA, A (36), seorang oknum tenaga kontrak, ditangkap saat melakukan patroli gabungan di sekitar Jalan Gatot Subroto. Saat didekati petugas, A menjatuhkan plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam interogasi, A mengakui barang tersebut miliknya dan akan digunakan sendiri.
"A juga mengakui penggunaan narkotika sejak bekerja di Denpasar, diperoleh dari seseorang berinisial K seharga Rp380.000," kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 plastik klip berisi kristal bening dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,14 gram netto.
Selain A, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya, termasuk residivis narkoba D alias Dede (32), BAS alias Ari (30), dan BA alias Loleng (50), berhasil diamankan di lokasi berbeda. Polres Jembrana menegaskan komitmen zero toleransi terhadap narkoba dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli