Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Panduan Do's and Don’ts Bagi WNA Resmi Berlaku di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan peninjauan langsung pembagian selebaran panduan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang (do's and don'ts) bagi warga negara asing (WNA) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (22/06).
Panduan tersebut disosialisasikan kepada seluruh WNA yang tiba di Bali secara digital melalui QR Code dan melalui selebaran yang dibagikan petugas imigrasi di Bandara Bali sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan WNA selama berlibur di Bali.
Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Yasonna menyampaikan dengan adanya Do's and Don'ts ini, akan terus dilakukan evaluasi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang dan berlibur ke Bali.
"Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini tentang WNA yang melakukan pelanggaran, maka untuk itu kita sudah mengambil langkah-langkah tegas dengan melakukan pendeportasian. Namun untuk mencegah pelanggaran dan mengingatkan mereka (WNA), melalui Surat Edaran Gubernur dan Imigrasi menyiapkan Do's and Don'ts," ucap Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan pelaku pariwisata, masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Bali untuk tetap mengedepankan keramahan dan menjaga kualitas layanan kepada wisatawan.
Menimpali pernyataan Yasonna, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa kebijakan ini sesungguhnya telah direncanakan dengan matang dan telah dituangkan kedalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Berbasis Budaya Bali.
"Ini semua adalah untuk menyelenggarakan pariwisata yang berbasis, budaya, berkualitas, dan bermartabat. Karena itu upaya untuk mewujudkan hal tersebut kita telah menerbitkan panduan Do's and Don'ts kepada wisatawan yang dibagikan pada saat pemeriksaan dokumen keimigrasian," ucap Koster.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 599 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 476 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan