Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Pasek akan Seret Syarief dan Ibas ke Pengadilan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mantan anggota Komisi IX DPR RI I Gede Pasek Suardika akan membawa kasus pemecatan dirinya ke pengadilan. Dia menganggap Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) melanggar undang-undang tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD).
"Demi mencari kebenaran dan tegaknya keadilan, saya secepatnya akan mengajukan ke pengadilan terhadap ketua harian dan sekjen," ujarnya saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Pasek menjelaskan pemecatan terhadap dirinya menyalahi prosedur partai. DPP Partai Demokrat bertindak sewenang-wenang. "Kalau dari partai dia pleno dulu dan sebagainya. Kewenangan yang djalankan tidak sesuai dengan undang-undang adalah perbuatan melawan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pasek diberhentikan oleh Partai Demokrat karena dianggap melanggar kode etik partai. Merasa tidak bersalah, mantan Ketua Komisi III DPR ini melawan.
Surat keputusan pemecatan diteken oleh Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 535 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 416 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 414 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik