Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Pejalan Kaki Telpon di Penyeberangan Bakal Didenda
Senin, 17 Juli 2017,
19:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Honolulu. Dewan Kota Honolulu, Hawaii meloloskan peraturan baru yang menerapkan larangan bagi para pejalan kaki menengok atau melihat telepon genggamnya saat menyeberang jalan.
CNN mengabarkan Jumat (14/7/2017), larangan keras itu termasuk pula menulis dan mengirim pesan pendek. Siapapun yang melanggar ketentuan itu, bakal dikenai denda US$15 hingga US$99. Kecuali menelepon nomor darurat 911, dan tak dikenai denda.
[pilihan-redaksi]
Brandon Elefante, anggota Dewan Kota Honolulu yang mengusulkan Peraturan Pemerintah Daerah itu mengungkapkan, larangan itu berasal dari para pelajar SLTA setempat. "Para pelajar SLTA itu lebih fokus melihat telepon genggamnya ketimbang menengok kanan kiri untuk memperhatikan lalu lintas di jalan raya. Padahal lalu lintas lebih berbahaya," kata Brandon Elefante. "Teknologi canggih kadang lebih mengganggu dan banyak warga yang tidak menaruh perhatian," sambungnya.
Meski peraturan Pemda itu lolos dari Dewan Kota dengan dukungan suara 7 mendukung dan 2 menolak, namun ada pula yang menolak peraturan yang dinilai berlebihan. "Kita seharusnya lebih fokus mengurusi gelandangan dan proyek pembuatan jalur kereta api. Anggaran belanja kita kini mengalami defisit hingga US$3 miliar," ujar Ernie Martin, salah seorang anggota dewan. "Lebih baik mengimbau saja lewat kampanye yang lebih efektif," tambah Ernie. "Para remaja bisa dipengaruhi lewat telepon genggamnya. Kenapa tidak melakukan kampanye di medsos saja agar lebih mengena ketimbang lewat aturan baru,'' kata Ernie Martin.
Belum jelas bagaimana dan kapan aturan baru itu akan diterapkan. Awal pekan depan, peraturan baru itu diperkirakan sudah ada di meja Walikota Honolulu, Kirk Cardwell. Pimpinan Kota Honolulu itu diberi waktu 10 hari untuk menentukan keputusannya apakah akan menolak atau menerima peraturan baru tersebut. "Beliau teman dekat anggota Kongres Elefante kok," kata Andrew Pereira, Juru Bicara Kantor Walkot Honolulu. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 812 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 702 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 524 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 508 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026