Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Pekak Bandar Bola Adil Ditangkap
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Alih-alih ingin mereguk keuntungan dari bisnis illegal yang dijalankannya, I Nengah Rembia (70) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pekak (kakek) asal Dusun Tibu Tanggang, Penyaringan, Mendoyo tertangkap tangan menjadi bandar bola adil di sebuah acara hiburan malam
Atas kelakuannya ini, Rembia terpaksa menghuni pengapnya sel tahanan di Polsek Mendoyo.Kapolsek Mendoyo AKP Ketut Sukarta seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana, Minggu (29/3) mengatakan tertangkapnya Rumbia tersebut berawal dari adanya informasi kalau di acara hiburan malam yang diselenggarakan oleh sekaa teruna itu juga ada permainan judi bola adil.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang ada judi bola adil yang digelar oleh Rumbia. “Anggota langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti bola adil itu,” ujarnya.
Barang bukti yang didapat, kata Sukarta, sebuah papan bola adil, lampu petromak, 2 kantong kain warna putih, tas warna ungu, 7 bola, 4 ganjal kayu, sebuah beberan serta uang Rp. 23 ribu. “Tersangka masih kita periksa dan kasus ini masih kita kembangkan,” terang Sukarta.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3907 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3064 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2098 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun